KMA 450 Tahun 2024 Tentang Pedoman Implementasi Kurikulum Pada RA, MI, MTs, MA dan MAK
Latar Belakang Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional menekankan bahwa pendidikan harus berlangsung sepanjang hayat dengan proses yang membudayakan dan memberdayakan peserta didik. Prinsip penyelenggaraan pendidikan ini adalah memberi keteladanan, membangun motivasi, dan mengembangkan kreativitas dalam pembelajaran.Kementerian Agama memberikan otonomi kepada pengelola madrasah dan pemangku kepentingan untuk mengelola madrasah secara mandiri, kreatif, dan inovatif. Tujuannya adalah memberikan layanan pendidikan yang konstruktif, humanis, dan adaptif terhadap perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, serta kearifan lokal.Untuk mendukung pembelajaran yang bermakna dan efektif serta meningkatkan keimanan dan ketakwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa, Kementerian Agama menerbitkan Pedoman Implementasi Kurikulum pada Raudhatul Athfal (RA), Madrasah Ibtidaiyah (MI), Madrasah Tsanawiyah (MTs), Madrasah Aliyah (MA), dan Madrasah Aliyah Kejuruan (MAK). Pedoman ini memberikan arah bagi madrasah dalam menerapkan kurikulum merdeka.
Maksud dan Tujuan
Ruang Lingkup
Ruang lingkup pedoman ini mencakup:
Pengertian Umum
Selengkapnya tentang KMA 450 Tahun 2024 tentang Pedoman Implementasi Kurikulum pada RA, MI, MTs, MA, dan MAK bisa diunduh melalui tautan berikut.